16
September
2026
Rabu - : WIB

KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Pati, Tekankan Pengawasan APBD dan Infrastruktur

wartaphoto
2026/04/15 pada Berita, Jateng, Nasional, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (15/4/2026) ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya ​Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, ​pimpinan DPRD Kabupaten Pati, ​perwakilan Forkopimda (TNI, Polri, dan penegak hukum lainnya), ​pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ​perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Pati.

​Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menjelaskan bahwa fokus utama sosialisasi ini adalah edukasi mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami dari tim Korsup KPK melaksanakan sosialisasi, OPD dan Forkompinda hadir di sini. Kita memang menekan perencanaan anggaran APBD sampai pengadaan barang dan jasa,” kata dia.

​Lebih lanjut, KPK akan melakukan pendalaman bersama jajaran Pemkab Pati untuk memetakan titik-titik rawan korupsi. Azril menegaskan pentingnya target yang terukur agar pencegahan tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif di “Bumi Mina Tani”.

​”Kita berharap Pati menjadi titik awal, di bawah pimpinan Plt ini untuk perubahan lebih baik lagi ke depan. Nanti ada target yang terukur. Jadi habis ini kita melakukan pendalaman dengan jajaran Pemkab Pati. Kita lihat titik rawan di mana,” tegas dia.

​Merespons arahan tersebut, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meminta arahan kepada KPK agar daerahnya terbebas dari tidak pidana korupsi. Ia berharap kedatangan KPK ini bisa meningkatkan kinerja Pemkab Pati sekaligus bisa meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi praktek korupsi di daerahnya.

Selain itu, pihaknya akan segera melaksanakan pembangunan infrastruktur setelah adanya arahan dari KPK ini. Sehingga dapat menggunakan APBD sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta atensi KPK yang kemarin terkait isu infrastruktur di Pati ada lampu hijau. Artinya kami harus berhati-hati menggunakan APBD terkait perencanaan harus benar, pengawasan harus benar, pejabat pembuat komitmen nya harus benar,” ungkap dia.

Ke depan, Pemkab Pati juga akan berkoordinasi dengan KPK terkait penggunaan APBD untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini untuk mencegah terjadinya pidana korupsi.

“Setelah ini pembangunan akan kita genjot. Dengan koordinasi terus dengan KPK. Supaya pelaksanaan juga bisa dilaksanakan,” tandas dia.

Reporter: Putra
Editor: A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close