16
September
2026
Rabu - : WIB

Sadis, Seorang Ayah di Pati Tega Melakukan Kekerasan terhadap Anak Perempuannya yang Masih Berusia 8 Tahun

wartaphoto
2023/06/22 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang ayah di Kabupaten Pati berinisial AS (56) tega melakukan kekerasan terhadap anak perempuannya yang masih berusia 8 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, pelaku telah diringkus polisi pada Rabu (21/6/2023) malam. Pelaku dibawa ke Mapolsek Gabus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Terkait adanya kasus kekerasan terhadap anak berusia 8 tahun untuk malam tadi sudah kita amankan, pelaku inisial AS. Pelaku adalah ayah korban,” kata dia saat ditemui Wartaphoto, Kamis (22/6/2023) siang.

Kasat Reskrim menjelaskan, atas kejadian itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Istri pelaku sedang merantau di luar negeri. Kami sudah komunikasikan kepada pihak keluarga, mereka menginginkan bahwa anak ini agar diselamatkan,” ucap dia.

Kompol Onkoseno menyebut, nantinya korban akan dijemput oleh keluarga ibunya untuk dirawat.

“Akan dibawa ke Jawa Barat. Pihak polsek juga memfasilitasi untuk memberikan tempat sementara untuk anak itu,” tutur dia.

Dalam kasus tersebut, pelaku dikenakan undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan juga UU Perlindungan Anak.

“Pelaku sudah kita tahan di Polresta Pati. Ancaman di atas 5 tahun,” terang Kompol Onkoseno.

Ia menambahkan, motif sang ayah melakukan kekerasan terhadap anaknya itu adalah karena emosi.

“Motifnya karena tidak bisa mengendalikan emosi. Namanya anak harus dibimbing, dirawat. Sebelumnya pelaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap anaknya,” tandas dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close