
PATI | WARTAPHOTO.NET – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar agenda reuni akbar di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (13/8/2026). Aksi kali ini berlangsung meriah dengan hadirnya iring-iringan sound karnaval yang disiagakan di luar pagar Kantor Bupati sejak Rabu (12/8/2026) malam.
Sebelum orasi, massa sempat menyemarakkan suasana dengan melakukan konvoi mengelilingi pusat Kota Pati. Menggunakan mobil komando dan dentuman bass dari sound karnaval, mereka menyedot perhatian masyarakat sepanjang jalan.
Dalam orasi utamanya, pentolan AMPB Teguh Istianto menyuarakan tuntutan yang ditujukan kepada jajaran wakil rakyat. Pihaknya mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk bersikap tegas dan mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
“Yang pertama, DPRD Pati harus menyetujui pemberlakuan penyitaan aset koruptor,” tegas Teguh di atas mobil komando.
Tidak berhenti di situ, Teguh juga menyuarakan aspirasi lainnya, termasuk penerapan hukum mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi hingga penghapusan berbagai jenis pajak yang dinilai mencekik dan membebani perekonomian rakyat kecil.
Suasana semakin membakar semangat massa ketika aktivis demokrasi, Tiyo Ardianto, naik ke panggung orasi. Dalam pernyataannya yang lugas, Tiyo memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi warga Pati yang terus berani bersuara membela kebenaran.
“Saya tidak akan jadi penjilat seperti senior-senior saya, bisa dicatat. InsyaAllah semua yang ada di hadapan saya ini bukan pecundang, tapi pejuang!” seru Tiyo yang disambut riuh tepuk tangan massa.
Merespons gelombang protes tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama beberapa anggota dewan akhirnya bersedia menemui dan menerima perwakilan massa untuk beraudiensi.
Di hadapan peserta aksi, Ali Badrudin menyatakan kesiapannya untuk menampung aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke pimpinan pemerintah pusat.
“Saya menyambut baik kehadiran panjenengan di DPRD Pati. Tentunya apa yang menjadi tuntutan bapak-ibu semua, manakala yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah atau kewenangan kami DPRD Kabupaten Pati, akan kami penuhi,” janji Ali Badrudin.
Kendati demikian, komitmen dan jawaban diplomatik dari pimpinan dewan tersebut rupanya belum mampu memuaskan massa AMPB. Mereka menilai langkah meneruskan aspirasi saja tidak cukup, melainkan butuh tindakan nyata dan cepat di tingkat daerah.
Sebagai bentuk penegakan tuntutan, AMPB mendesak agar DPRD Pati menggelar rapat paripurna darurat pada Kamis malam itu juga guna menandatangani persetujuan terhadap UU Perampasan Aset. Pentolan AMPB bahkan meminta seluruh anggota dewan untuk hadir tanpa terkecuali.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi menyatakan akan tetap bertahan dan menduduki gedung DPRD Pati sembari menunggu seluruh wakil rakyat berkumpul untuk menggelar rapat paripurna yang diminta.
Reporter: Dimas
Editor: Revan Zaen