
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sejumlah titik jalan di Kabupaten Pati yang alami kerusakan telah usulkan ke pemerintah pusat agar diperbaiki. Usulan tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahap kedua.
Plt Kabid Bina Marga pada DPUTR Pati, Hasto Utomo menjelaskan, ada empat titik jalan rusak di Pati yang diusulkan lewat Inpres ini. Di antaranya adalah jalan Sukolilo-Prawoto, Kayen-Beketel, Dukuhseti batas Jepara dan Pati-Tlogowungu.
“Jalan Kayen-Beketel sepanjang 2,5 kilometer, jalan Sukolilo-Prawoto sepanjang 2,5 kilometer, Dukuhseti batas Jepara 3,3 kilometer, dan jalan Pati-Tlogowungu sepanjang 3 kilometer,” kata dia, (27/10/10).
Ia menjelaskan anggaran perbaikan jalan dengan panjang belasan kilometer tersebut diusulkan mencapai Rp 42 miliar. Anggaran puluhan miliar itu dibagi menjadi empat titik jalan yang diusulkan pada Inpres.
“Kayen-Beketel, Sukolilo-Prawoto dan Dukuhseti batas Jepara diusulkan masing-masing Rp 12 miliar. Sementara Pati-Tlogowungu diusulkan sebesar Rp 6 Miliar,” terang Hasto.
Namun demikian, Hasto menyebut jika usulan Inpres tahap kedua ini belum bisa pastikan pencairannya. Pihaknya hanya bisa memperkirakan bahwa usulan itu akan diumumkan pada tahun depan.
“Kemarin (25/10) saya sudah ke balai jalan berkoordinasi terkait usulan inpres tahap 2. Diharapkan Januari (2024) sudah ada kepastian dapat tidaknya,” ucap dia.
Sebagaimana diketahui, sudah ada 7 ruas jalan milik Kabupaten Pati yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Inpres tahap pertama. Adapun jalan tersebut antara lain Jaken-Batangan, Jaken-Jakenan, Jaken batas Blora, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati, dan Pati-Gembong.
“Sejauh ini berdasarkan pantauan, ada yang sudah selesai dan ada yang masih proses,” pungkas Hasto.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.