16
September
2026
Rabu - : WIB

Bawaslu Pati Copoti Baliho yang Bermuatan Kampanye

wartaphoto
2023/11/13 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mencopoti baliho yang bermuatan kampanye, Senin (13/11/2023).  Baliho-baliho tersebut dinilai melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, pihaknya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, TNI, dan Polri, untuk menertibkan baliho-baliho tersebut.

Ia menjelaskan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sebelum masa kampanye.

”Tanggal 4 sampai 27 November, bentuk-bentuk kampanye tidak diperkenankan. Yang diperkenankan hanya sosialisasi. Salah satu bentuk kampanye yaitu melakukan pemasangan alat peraga kampanye,” tutur dia.

Dia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu terkait larangan pemasangan APK sebelum masa kampanye. Parpol pun diberikan waktu dua hari untuk menertibkan baliho mereka sendiri yang bermuatan kampanye. Jika Parpol masih mengabaikan, maka Bawaslu Kabupaten Pati yang melakukan penertiban.

”Bila menemukan ada unsur kampenye, kita lakukan penertiban secara serentak mulai hari ini tanggal 13 November sampai 27 November. Kita sudah sampaikan ke Parpol untuk melakukan penertiban mandiri selama dua hari,”  ucap dia.

Ia memastikan, baliho-baliho yang dicopot tidak akan dirusak Bawaslu Kabupaten Pati. Pihaknya mempersilahkan para parpol maupun caleg untuk mengambil baliho tersebut dan dipasang pada tanggal 28 November 2023 mendatang atau saat masa kampanye berlangsung.

”Yang ndablek, kita tertibkan. Yang terpasang dimobil, kita lakukan kajian dengan Dishub. Prinsipnya, semuanya bentuk kampanye tidak diperbolehkan. Kalau APS (alat peraga sosialisasi) silakan,”  tandas dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close