
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sebanyak 471 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati alami kekosongan. Adapun pengisiannya bakal diselenggarakan setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati 2024 mendatang.
Kesepakatan pengisian kokosongan jabatan perangkat desa tersebut muncul setelah Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pati, Kamis 21 Desember 2023.
Ketua Parade Nusantara, Suwardi menilai, ratusan jabatan perangkat desa yang kosong itu mendesak untuk segera diisi. Sebab menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
“Jadi itu harus diisi semua. Untuk menunjang kinerja desa. Karena saat ini banyak perangkat-perangkat yang kurang. Sehingga pelayanan untuk masyarakat kita keteteran,” kata dia.
Sementara Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengatakan, anggaran untuk pengisian perangkat desa mulanya hanya sebesar Rp 1,8 miliar. Sehingga pengisian perangkat desa yang kosong tersebut tidak bisa dilaksanakan secara keseluruhan.
Namun kini telah disepakati bahwa pengisian perangkat desa tersebut dilakukan secara keseluruhan. Yakni dengan membutuhkan anggaran sebesar Rp 12,9 miliar yang dianggarkan pada pertengahan tahun 2024 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Pati awalnya hanya menganggarkan untuk pengisian 50 perangkat desa. Artinya masih jauh. Akan tetapi setelah kita diskusi ada kesepakatan bahwa pengisian perangkat desa nanti akan di pertengahan 2024. Selesai perubahan APBD disahkan,” ucap dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani telah menyetujui pengisian perangkat desa yang kosong dilaksanakan secara keseluruhan. Ia juga telah memastikan biaya untuk pengisian perangkat desa itu masih memungkinkan dianggarkan pada Perubahan APBD 2024.
“InsyaAllah bisa dianggarkan kalau melihat kondisi keuangan kita di 2024 nanti. Tadi BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) juga bilang sangat mungkin dianggarkan,” ungkapnya.
Adapun untuk mengisi kekosongan 471 jabatan perangkat desa itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 12,9 miliar. Sedangkan terkait pelaksanaannya akan dilaksanakan sekitar Mei 2024 mendatang.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen