16
September
2026
Rabu - : WIB

Ditengah Pemberlakuan Perda Baru tentang PDPD, Pelelangan Ikan di Pati Targetkan Retribusi 5 Miliar

wartaphoto net
2024/01/26 pada Berita

WARTAPHOTO.net.PATI – Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pati pada tahun 2024 ditarget lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tahun ini ditargetkan sebesar Rp 5 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya pada 2023 lalu tembus mencapai Rp 7 miliar lebih.

“Target kami tahun ini sekitar Rp 5 miliar. Kalau tahun kemarin kita dapat Rp 7 miliar,” kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pembinaan (Kabid P2) TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Soleh, belum lama ini.

Dengan target ini, pihak DKP yakin target tersebut tercapai, meskipun tahun ini ada perubahan terkait tarif di TPI.

“Kalau dulu tarif berdasarkan persentase. Kalau sekarang berdasarkan nilai nominal. Seumpama Rp 1 juta. Kalau dulu Rp 1 juta kali 2,85 persen kalau sekarang tidak bisa begitu karena sesuai persentase nominal,” kata Soleh.

Perubahan tarif ini sebagai penyersuaian keluarnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDPD) tahun 2024 yang mulai berlaku.

“Baru diundangkan Januari ini. Namun kita saat ini masih gunakan aturan lama karena baru sosialisasi ke TPI. Per 1 Februari baru kita terapkan,” jelas dia.

Disbutkannya pula bahwa perda tersebut merupakan turunan dari peraturan pemerintah pusat. Berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pembaruan Perda karena regulasinya dari pusat. Ada undang-undang baru. Tapi retribusi masih daerah. Termasuk retribusi penyelenggaraan TPI,” pungkasnya.

Reporter: Revan

Editor: A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close