
WARTAPHOTO.NET. JATENG – Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada Jumat 26 Juli 2024 lalu. Dalam Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut berbunyi, upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Kemudian, ayat (4)nya berbunyi: pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Hal ini menimbulkan reaksi dari Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Tengah (Jateng). Ketua PGSI Jateng, Muh Zen menyayangkan terbitnya beleid yang salah satunya mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usia sekolah tersebut.
Menurut dia, hal ini tak mencerminkan nilai-nilai ajaran agama yang menjadi landasan moral dan spiritual bangsa Indonesia. Selain itu, terbitnya beleid tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional.
“Penyediaan alat kontrasepsi tidak sesuai dengan usia sehingga ini berbahaya bagi pelajar karena rentan disalah gunakan. Selain itu juga bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk SDM yang berkualitas dan berbudi luhur,” kata dia kepada Wartaphoto (5/8/2024).
Pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jateng ini menuturkan bahwa pemerintah seharusnya menggunakan edukasi positif terhadap remaja tanpa harus memberikan alat kontrasepsi.
“Seperti sosialisasi melalui dinas kesehatan dan puskesmas-puskesmas terkait dengan kesehatan reproduksi. Kemudian juga melalui tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan pentingnya budi pekerti dan akhlak bagi remaja kita,” tutur Muh Zen.
Selain itu, menurut dia, pendidikan karakter harus diperkuat di sekolah-sekolah. Sehingga moral anak akan semakin terbentuk.
“Pendidikan kesehatan harus disampaikan dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai agama untuk membentuk karakter remaja yang bermoral dan beretika,” ucap politisi Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) asal Kabupaten Pati ini.
Ia juga berharap para orang tua selalu melakukan pendampingan terhadap anak dalam memberikan pemahaman terkait kesehatan reporoduksi.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen