
WARTAPHOTO.NET. PATI – 30 pelajar diamankan Polresta Pati saat pesta minuman keras (miras) di makam Tionghoa Ngagul, Winong, Kecamatan Pati, Jumat (2/08/2024) pekan lalu. Mereka juga terindikasi hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok.
Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, pihaknya bersama personel Dalmas Samapta Polresta Pati, menyisir para pelajar tersebut sekira pukul 13.15 WIB. Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolsek Pati Kota.
”Personel mengamankan 30 orang pelajar dari sekolah menengah atas dan kejuruan di Pati. Mereka terindikasi akan melakukan penyerangan secara berkelompok,” kata dia, Kamis (8/8/2024).
”Pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Pati Kota untuk dilakukan identifikasi, pembinaan dengan menghadirkan wali murid dan pihak sekolah,” lanjut dia.
Iptu Heru menuturkan, polisi juga mengamankan 4 botol berisi miras jenis arak putih dan 14 sepeda motor milik pelajar tersebut.
”Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelajar tersebut diduga ada yang ikut kelompok komunitas geng motor, di antaranya Genk Bokor, Genk Bewe, Kampung Utara 23, Pati Gangster, Gangs Bandit dan Gank Haik,” tutur dia.
Pihak kepolisian pun melakukan upaya pembinaan dengan mengundang orang tua para pelajar dan juga pihak sekolah. Polisi memberlakukan wajib lapor ke Polsek Pati bagi para pelajar yang terlibat.
“Bagi pelajar yang membawa Sepeda motor dapat diambil setelah dapat menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan,” pungkas dia.
Reporter : Putra
Editor: A. Muhammad
Foto : Dok. Polsek Pati Kota