
WARTAPHOTO.NET. PATI – Puluhan pemuda melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (25/10/2024) siang. Mereka memprotes pengisian perangkat desa yang dinilai terlalu cepat dan terburu-buru.
Massa aksi tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Pati. Mereka merupakan Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Dari pantauan Wartaphoto, massa datang ke depan kantor bupati pada pukul 10.30 WIB. Mereka membawa sejumlah alat peraga, mulai dari banner bertuliskan kritikan hingga bendera masing-masing organisasi.
Massa yang awalnya berorasi di depan gerbang Kantor Bupati Pati, mencoba merangsek masuk menemui Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko untuk mempertanyakan perihal pengisian perangkat desa. Namun mereka dihalangi oleh pihak kepolisian sehingga terjadi aksi saling dorong.
”Maju, maju lagi kawan-kawan. Satu komando, satu komando. Hidup mahasiswa. Pak Polisi tolong jaga kami, jangan mengintervensi kami,” kata salah satu orator, Emir Syahrizal.
Dalam orasinya, Emir mengatakan bahwa terjadi kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa. Salah satunya, pihaknya menemukan dugaan adanya jual beli jabatan.
“Ada beberapa nominal nominal yang harus dikeluarkan (oleh calon perangkat desa). Bagaimana caranya menuntaskan kasus korupsi di negeri ini, kalau di grassroots sudah seperti ini,” ucap dia.
Koordinator aksi, Arifin menyatakan, ada sejumlah protes yang dilayangkan. Salah satunya terkait proses pengisian perangkat desa yang dilaksanakan saat berlangsungnya tahapan Pilkada Pati 2024.
“Pengisian perangkat desa ini dilaksanakan saat berlangsungnya tahapan Pilkada. Jadi, seakan-akan pengalihan isu saat kita fokus di Pilkada,” kata dia.
Lebih dari itu, pihaknya juga menyayangkan terkait proses pengisian perangkat desa yang menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK). Pihaknya menilai, sistem LJK ini rentan bermasalah.
“Beberapa informasi yang kami himpun juga, bahwasanya yang menyelenggarakan itu sekelas kampus besar. Kita sangat menyayangkan hal itu. Kenapa kampus sebesar itu menggunakan LJK, padahal sistem LJK itu sangat rawan manipulasi. Tuntunan kami transparansi,” tegas dia.
Ia menyebut, ada 125 desa di Pati yang mengadakan rekrutmen pengisian perangkat desa.
“Kita tidak mau kualitas SDM dari perangkat desa nantinya anjlok setelah tidak menggunakan CAT. Artinya mereka tidak menggunakan komputer. Posisi yang dibuka sekertaris desa, kalau sekertaris desa tidak bisa menggunakan komputer terus pye?,” tutur dia.
Selain itu, pihaknya juga menolak nepotisme dan kolusi saat proses pengisian perangkat desa ini.
“Info yang kami terima minimal Rp 60 juta. Banyak posisi. Monggo dicek sendiri. Kita juga punya bukti,” terang dia.
Pihaknya akan menunggu jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait tuntutan ini. Jika tidak ada jawaban dari 3×24 jam, mahasiswa mengancam akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi.
“Kita akan mengadakan aksi lagi. Koordinasi dengan Cipayung Plus pusat sudah kita lakukan, bahwa aksi pada satu titik akan kita lakukan. Kemudian kita akan melibatkan Cipayung Jawa Tengah dan pusat untuk melalukan aksi nanti di Kabupaten Pati,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiyono mengungkapkan pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban. Namun Ia berjanji akan melaporkan tuntutan massa ini kepada PJ Bupati Pati.
“Audiensi dari mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung, tuntunan sudah dibacakan, masyarakat tahu. Akan kami sampaikan pada pimpinan dan dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ucap dia.
Adapun pernyataan sukap yang dilayangkan Cipayung Plus Pati untuk pemerintah kabupaten, antara lain:
1. Menuntut Transparansi
Kami menuntut agar proses rekrutmen perangkat desa dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas, mulai dari kriteria penilaian, tahapan seleksi, hingga hasil akhir.
2. Menolak Nepotisme dan Kolusi
Kami menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, dan kepentingan pribadi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon, bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga.
3. Menuntut Investigasi Independen
Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami menuntut adanya investigasi yang independen dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
4. Mendukung Seleksi Berdasarkan Meritokrasi
Kami mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa, di mana orang yang memiliki kemampuan terbaik dan layak harus diprioritaskan tanpa memandang latar belakang pribadi atau afiliasi politik.
5. Mendesak Penegakan Hukum
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecurangan dan pelanggaran selama proses rekrutmen, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
6. Mengimbau Masyarakat Berperan Aktif
Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad.