
WARTAPHOTO.NET. PATI – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Pati Polresta Pati gencar melakukan razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras.
Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo mengatakan, razia ini dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024.
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati,” kata dia.
Kapolsek menuturkan, dalam kegiatan yang digelar pada hari Selasa (17/12/2024) sore tersebut, pihaknya telah melakukan penggeledahan di Desa Sarirejo, serta mendapati ribuan botol miras yang disimpan warga di kandang kambing yang berlokasi di Desa Payang.
“Adapun barang bukti miras yang diamankan di dalam kandang kambing yang berlokasi di Desa Payang adalah 1250 botol arak Bali masing-masing ukuran 660 mililiter dan 150 botol miras jenis arak bali masing-masing ukuran 1500 mililiter,” ungkap dia.
Kapolsek berharap, razia tersebut bisa meminimalkan adanya gangguan yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat.
“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Kecamatan Pati tetap aman dan kondusif,” tandas dia.
(*/wartaphto).