16
September
2026
Rabu - : WIB

138 SD di Kabupaten Pati Bakal Diregrouping

wartaphoto net
2025/06/07 pada Berita, Pati

WARTAPHOTO.NET. PATI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati tengah regrouping (pengganungan) seratusan SD pada tahun ini.

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Gabungan untuk menyukseskan penggabungan tersebut.

“Kemarin kita sudah mendatangkan tim gabungan yang terdiri dari Pak Camat, Kades, Komite Sekolah hingga Bakorwil,” kata dia, Sabtu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, Tim Gabungan itu telah menyisir seratusan SD yang memenuhi tiga persyaratan untuk dilakukan regrouping. Adapun syarat itu antara lain memiliki siswa kurang dari 120 anak, mempunyai jarak berdekatan dengan sekolah lain, dan sarpras.

”Setelah itu, kita lanjutkan pembuatan rekomendasi sebagai syarat untuk penetapan SK Pak Bupati. Ini masih proses menyusunan rekomendasi, mutasi guru, menata sarpras dan siswa,” ungkap dia.

Setelah menyelesaikan surat rekomendasi, pihaknya kemudian menyerahkan ke Bupati Pati Sudewo sebagai bekal pembuatan Surat Keputusan (SK).

”Kemudian penyesuaian di Dapodik sampai 31 Agustus off-nya. Untuk tahap penyusunan persyaratan rekomendasi. Tahun ajaran baru sudah ada regrouping,” tutur dia.

Berdasarkan data yang dia miliki, sebanyak 138 SD yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati bakal terdampak kebijakan Bupati Pati Sudewo ini.

”Mungkin beberapa SD yang ada kendala kita carikan solusi yang terbaik. Saat ini ada 138 SD yang memenuhi syarat untuk regrouping,” tandas dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close