
WARTAPHOTO.net.PATI. Hanya beberapa jam setelah kericuhan besar di depan kantor bupati, DPRD Kabupaten Pati mengambil langkah darurat. DPRD Kabupaten Pati resmi mengajukan hak angket terhadap Bupati Sudewo. Menyusul desakan gelombang massa demonstran yang memprotes sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap menyusahkan rakyat, Rabu (13/8/2025).
Seluruh fraksi sepakat mengajukan hak angket. Sidang paripurna tersebut menghasilkan keputusan bulat seluruh fraksi DPRD, termasuk Gerindra partai asal Bupati Sudewo—serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hak angket ini bisa berujung pemakzulan Bupati Sudewo.
Meskipun hanya 20–30 perwakilan massa yang diizinkan masuk untuk menyaksikan sidang, teriakan dan desakan dari luar gedung terdengar jelas.
Sebelumnya, massa aksi sempat merangsek masuk ke halaman DPRD dengan merusak pagar, mencoret dinding, hingga membuat situasi memanas.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pengajuan hak angket telah memenuhi persyaratan formal.
“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali.
Ia memastikan setiap tahapan akan dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Fokus penyelidikan hak angket ini adalah kebijakan kenaikan PBB-P2, yang sempat mencapai 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan. Meski dibatalkan, kekecewaan publik sudah terlanjur meluas dan memunculkan tuntutan agar Bupati Sudewo mundur.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati di hadapan sidang, yang disambut riuh tanda setuju.
Tuntutan dari masing-masing fraksi pun spesifik dan tajam. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti masalah kebijakan internal pemkab.
Fraksi Golkar juga memberikan catatan kritis, menyebut bahwa kebijakan kenaikan PBB yang sebelumnya digulirkan Sudewo adalah sebuah langkah yang sangat fatal.
Sidang paripurna ini digelar secara mendadak, dengan undangan yang baru dibuat di hari yang sama.
Langkah DPRD Pati ini diambil hanya beberapa jam setelah terjadinya kericuhan besar dalam aksi di depan kantor bupati. Massa yang menuntut Sudewo mundur merobohkan gerbang, memecahkan kaca, dan membakar mobil polisi.
Menanggapi sikap DPRD, Sudewo mengatakan menghargai keputusan DPRD tersebut.
“Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, saya menghormati hak angket tersebut,” responnya.
Reporter: Revan
Editior: A. Muhammad