17
September
2026
Kamis - : WIB

Dua Pria di Sukolilo Pati Diamankan Polisi Gara-Gara Aniaya Warga saat Cek Sound Persiapan Meron

wartaphoto net
2025/09/06 pada Kriminal, Pati

WARTAPHOTO.NET. SUKOLILO – Dua orang pria berinisial DK (38) dan AAT (20) diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

Kejadian itu bermula saat warga setempat sedang melakukan pengecekan sound system untuk persiapan Karnaval Meron 2025. Namun, suasana berubah ricuh setelah terjadi keributan, yaitu dua terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap Jony Ismanto (35), warga Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo.

Keributan tersebut sempat terekam oleh warga dan tersebar di media sosial.

Usai kejadian tersebut, Polsek Sukolilo langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (5/9/2025) pagi.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Keduanya berusaha bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Dukuh Lebak Kulon, namun akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap dia.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kaus warna hitam yang digunakan salah satu pelaku saat kejadian.

Dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolsek Sukolilo, ditetapkan bahwa kedua pelaku memenuhi unsur pasal dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa unsur Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP telah terpenuhi. Oleh karena itu, kedua pelaku langsung kami lakukan penahanan,” jelas AKP Sahlan.

Seorang saksi, Muhammad Thoha Munawar (52), mengaku melihat langsung keributan tersebut.

“Awalnya hanya cekcok mulut, lalu tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terjadi keributan. Warga sempat melerai, tetapi suasana sudah terlanjur panas,” ujar dia.

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

“Polisi tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” terang AKP Sahlan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Karnaval Meron 2025.

“Kami berharap masyarakat bisa saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah apabila terjadi permasalahan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” tandas dia.

(*/wartaphoto

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close