
WARTAPHOTO.net.Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan anarki. Hal itu ia sampaikan saat merespons pertanyaan media di sela kesibukannya mengikuti rapat di DPR.
Firman menjelaskan, demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. “Demokrasi memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Ia menekankan, kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental dalam demokrasi. Namun, menurutnya, kebebasan itu harus dijalankan dengan cara yang sopan dan tetap menghormati hak orang lain. “Kebebasan berpendapat tidak berarti bahwa seseorang dapat melakukan anarki dan menghalalkan segala cara untuk merusak,” tegasnya.
Terkait hubungan demokrasi dengan Pancasila, Firman mengatakan bahwa kedua hal tersebut memiliki keterkaitan erat. “Pancasila menekankan nilai persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Demokrasi memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat, yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” jelas Wakil Ketua Fraksi MPR RI dan Wakil Ketum Kadin Indonesia bidang politik.
Peran BPIP
Firman juga menyinggung soal peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila. Menurutnya, BPIP memiliki tugas penting untuk membina dan mengembangkan ideologi Pancasila di Indonesia.
“BPIP berperan meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat, sehingga kesadaran dan partisipasi rakyat dalam demokrasi juga bisa meningkat,” katanya.
Firman menutup dengan menyatakan bahwa publik bisa menilai sendiri sejauh mana peran BPIP saat ini.
Reporter: Revan
Editor: A. Muhammad