16
September
2026
Rabu - : WIB

Risma Ardhi Chandra Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Rencana Pengisian Perades

wartaphoto net
2026/01/21 pada Berita, Pati

WARTAPHOTO.net. PATI. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Sudewo terkait rencana pengisian perangkat desa (Perades). Bahkan, saat masih menjabat Wakil Bupati Pati, Chandra menyebut tidak mengetahui adanya rencana tersebut.

Chandra menegaskan, selama ini tidak ada komunikasi dari Sudewo mengenai agenda pengisian Perades. Ia baru mengetahui adanya rencana tersebut setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya malah tahu malah terjadi OTT ini. Belum ada komunikasi soal perades,” ungkapnya.

Chandra juga mengaku baru mengetahui kabar OTT Sudewo saat berangkat ke kantor pada Senin (19/1). Informasi tersebut bahkan pertama kali ia peroleh melalui media sosial.

“Saya mendengar pagi sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIB. Saya berada di kantor karena saya enggak tahu ada hal semacam itu (OTT). Sampai kantor jam 07.45 WIB dan dari media sosial ada kabar semacam itu,” ucapnya.

Adapun pertemuan terakhir Chandra dengan Sudewo terjadi pada Minggu (18/1). Saat itu, keduanya bersama-sama meninjau kondisi banjir di Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

“Terakhir kami masih melaksanakan kunjungan banjir di Desa Dukuhseti. Itu kami start dari Pendapa jam 2 siang dan terakhir sekitar jam 17.00 WIB dari balai Desa Dukuhseti,” terangnya.

Pasca mencuatnya kasus dugaan penyimpangan dalam rencana pengisian Perades, Chandra menegaskan komitmennya agar proses pengisian perangkat desa ke depan dilakukan secara transparan. Ia menegaskan tidak ingin muncul kembali isu jual beli jabatan dalam seleksi Perades yang semula direncanakan berlangsung pada Maret 2026.

“Harapan saya harus dikembalikan semestinya. Pengisian perangkat harus dilakukan sejujurnya terbuka dan dapat diawasi semua masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya berencana melaksanakan pengisian perangkat desa lantaran terdapat 601 formasi perangkat desa yang kosong di 21 kecamatan.

Namun, rencana pengisian perangkat desa tersebut diduga oleh KPK dimanfaatkan oleh Bupati Pati Sudewo untuk meraup keuntungan pribadi. Sudewo diduga membentuk Tim 8 yang bertugas mengumpulkan dana dari para calon perangkat desa.

Dalam praktiknya, para calon Perades disebut harus membayar tarif ratusan juta rupiah agar dapat mendaftar hingga dinyatakan lolos dan dilantik sebagai perangkat desa.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close