16
September
2026
Rabu - : WIB

Plt Bupati Pati Larang Hiburan Rakyat Digelar Malam Hari

wartaphoto
2026/03/26 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. ​PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara tegas melarang pemberian izin untuk hiburan rakyat yang digelar pada malam hari. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Pati yang dinilai sedang memanas dalam beberapa bulan terakhir.

​Larangan ini merupakan respons terhadap insiden tragis tewasnya seorang pemuda asal Desa Talun, Kecamatan Kayen, saat tradisi tongtek pada pertengahan Maret lalu. Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Pati bersama Polresta Pati sepakat untuk membatasi operasional hiburan rakyat.

​Chandra mengungkapkan bahwa kegiatan di malam hari memiliki risiko keamanan yang lebih tinggi dan rawan memicu gesekan antarwarga.

​”Kegiatan malam hari rawan memicu perkelahian. Aparat kepolisian telah mendeteksi potensi keributan, berkaca dari dampak insiden di Talun dan keributan saat tongtek. Kami tidak ingin hal serupa terulang kembali,” tegas Chandra usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (26/3/2026).

​Meskipun izin malam hari ditiadakan, Chandra menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan hiburan rakyat. Masyarakat tetap diperbolehkan menggelar acara dengan syarat melakukan penjadwalan ulang (re-schedule) ke siang hari.

​Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa kebijakan ini tidak bersifat permanen. Jika situasi keamanan di Pati sudah berangsur membaik dan kondusif, izin hiburan malam hari akan kembali dibuka.

​”Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Larangan ini bersifat sementara karena kondisi saat ini belum membaik,” terang dia.

​Chandra berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban. Menurutnya, daerah yang aman akan menarik minat investor dan secara otomatis meningkatkan perekonomian masyarakat Pati.

Reporter: Putra
Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close