16
September
2026
Rabu - : WIB

Komisi A DPRD Pati Minta Belanja Pegawai Ditekan Maksimal 30 Persen

wartaphoto net
2026/04/22 pada DPRD Pati

WARTAPHOTO.net. PATI – Alokasi belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut melampaui batas maksimal yang sebelumnya ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30 persen.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengaku telah mengetahui besaran alokasi belanja pegawai tersebut. Menurutnya, persoalan itu juga telah menjadi pembahasan di lingkungan DPRD, khususnya pada sektor anggaran.

“Memang harus menjadi konsen juga teman-teman di anggaran. Karena anggaran kita masih 34 persen, itu harus kita tekan sampai 30 persen,” ujar Narso.

Di tengah tingginya alokasi belanja pegawai, Pemkab Pati pada 2026 juga mengajukan usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat sebanyak 106 formasi.

Terkait hal itu, Narso menyebut DPRD akan kembali membahas usulan CPNS bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati.

“Nanti akan kita bicarakan lagi dengan BKPSDM,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, mengatakan membengkaknya alokasi belanja pegawai terus direspons melalui koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ia berharap belanja pegawai dapat ditekan semaksimal mungkin pada tahun 2027 agar sesuai arahan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari total APBD Kabupaten Pati.

“Belanja pegawai harus maksimal 30 persen. Untuk tahun 2026 ini belanja pegawai kita 33,34 persen. Ini masih kita diskusikan dengan legislatif supaya angka itu bisa dikurangi,” ujar Teguh.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close