
WARTAPHOTO.NET. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat segera melakukan pemetaan terhadap bangunan sekolah rusak, baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endang Sri Wahyuningati, mengatakan pemetaan tersebut penting sebagai dasar penentuan prioritas dalam program revitalisasi sekolah.
“Saat ini banyak sekolah yang perlu diperbaiki. Kami berharap Disdikbud dapat memanfaatkan data Dapodik sebagai acuan untuk menentukan sekolah mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya saat ditemui di halaman DPRD Kabupaten Pati, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, pihak DPRD juga telah meminta keterangan dari Disdikbud terkait jumlah bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Ia menambahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati telah memberikan instruksi agar persoalan tersebut segera ditangani, mengingat kondisi bangunan yang rusak dapat menghambat proses kegiatan belajar mengajar.
“Kami sudah menanyakan hal ini, dan Plt Bupati juga telah memberikan instruksi karena kondisi bangunan yang rusak bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.
Sementara itu, Widyaprada Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Pati, Hendro Suryono, menyebutkan total terdapat 97 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Pati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 bangunan SMP mengalami kerusakan dengan kategori sedang.
Ia menjelaskan, pihak sekolah telah mengusulkan perbaikan terhadap 10 bangunan tersebut melalui program revitalisasi tahun 2026 yang diajukan ke pemerintah pusat melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Adapun peran Disdikbud dalam proses tersebut sebatas melakukan verifikasi usulan.
“Pengusulan dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui Dapodik, sedangkan dinas hanya melakukan verifikasi sesuai prosedur,” pungkasnya.
Foto: Ilustrasi