16
September
2026
Rabu - : WIB

Kesaksian Pilu Mantan Pengikut Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Sejak 2008 Saya Jadi Budak!

wartaphoto
2026/05/03 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Eskalasi kemarahan warga terhadap dugaan praktik asusila di lingkungan pendidikan agama di Pati memuncak. Ratusan massa melakukan aksi di kompleks Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Sabtu (2/5/2026).

Massa yang meradang menuntut agar oknum kiai berinisial A yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwatinya, segera mendapat hukuman maksimal. Sebab perbuatan tersebut dinilai mencoreng marwah pesantren di Kabupaten Pati.

​Di tengah riuhnya aksi, muncul kesaksian mengejutkan dari S, salah satu mantan pengikut yang mengaku telah “mengabdi” sejak tahun 2008 hingga 2018 kepada oknum pengasuh pesantren tersebut. Dengan nada penuh penyesalan, ia membeberkan bagaimana praktik perbudakan terjadi di balik dinding pesantren.

​”Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis A. Tahun 2008 saya disuruh berbohong kepada orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman itu bisa masuk ke sini,” ungkap S dengan mata berkaca-kaca di lokasi aksi.

​Tak hanya tenaga yang diperas untuk membangun fasilitas pondok tanpa upah (sambatan), S mengaku harta bendanya ludes dikuras tersangka. Mulai dari menjual tanah hingga sertifikat rumah yang digadaikan demi memenuhi ambisi finansial sang kiai.

​S memaparkan bahwa kesetiaan buta para pengikut didasari oleh doktrin bahwa oknum pengasuh pesantren tersebut adalah sosok Khariqul Adah. Terduga pelaku A kerap menunjukkan “kesaktian” menebak waktu kematian dan jenis kelamin bayi untuk memikat kepercayaan jamaahnya.

“Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali,” jelas S.

​Namun, hal tersebut ternyata menjadi pintu masuk untuk tindakan asusila. A diduga menggunakan narasi sebagai keturunan Nabi untuk menghalalkan segala cara, termasuk melecehkan istri dari para pengikutnya sendiri.

​”Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium jidat hingga bibirnya. Hampir semua santriwati mengalami hal serupa. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat,” beber dia.

​Meski kasus A kini telah ditangani Polresta Pati, S dan massa aksi mendesak agar aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo dihentikan. Ia khawatir jika yayasan tetap berdiri, pengaruh “gendam” dan doktrin menyimpang akan tetap tumbuh subur meski seandainya A mendekam di penjara.

“Jadi kalau yayasan tidak dimusnahkan, meski orangnya dihukum, keluar penjara pasti akan lanjut lagi. Seribu persen saya yakin. Budak-budaknya A akan melanjutkan. Kasihan yang menjadi korban,” pungkas dia.

​Reporter: Putra
Editor: A. Muhammad.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close