16
September
2026
Rabu - : WIB

Perhutani Rugi Rp1,13 Miliar, Ribuan Pohon Jati dan Sonokeling di BKPH Regaloh Diduga Dijarah

wartaphoto net
2026/07/20 pada Pati
Hutan BPKH Regaloh

PATI | WARTAPHOTO.NET . Dugaan perusakan kawasan hutan negara kembali mencuat di Kabupaten Pati. Ribuan pohon jati dan sonokeling milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh dilaporkan dirusak dan ditebang secara liar oleh pihak yang belum diketahui.

Akibat kejadian tersebut, Perhutani ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1.133.788.000 atau lebih dari Rp1,1 miliar. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Tlogowungu pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB oleh Roni Ardiyanto (47), karyawan BUMN yang berdomisili di Desa Puri, Kecamatan Pati. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi STP/18/VI/2026/RESKRIM.

Berdasarkan laporan, kerusakan terjadi di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pasucen dan RPH Regaloh yang berada di wilayah Desa Regaloh, Desa Sumbermulyo, dan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Selain penebangan liar, sebagian kawasan hutan juga diduga sengaja dialihfungsikan menjadi lahan garapan.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tlogowungu, Aiptu M. Nurrosyid, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, dugaan perusakan pertama kali diketahui pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB saat tiga karyawan Perhutani melakukan patroli rutin di kawasan hutan.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan banyak pohon jati dan sonokeling dalam kondisi rusak. Sebagian pohon dikuliti pada bagian pangkal batang hingga diperkirakan akan mati, sementara lainnya telah ditebang menggunakan alat tertentu.

Hasil pendataan menunjukkan kerusakan terjadi di sejumlah petak hutan. Di Petak 159A seluas 10,2 hektare ditemukan 1.340 pohon dikuliti pada lahan seluas satu hektare dan sekitar 350 tunggak pohon hasil penebangan pada lahan seluas 0,5 hektare yang diduga dijadikan lahan garapan. Kerugian di lokasi ini ditaksir mencapai Rp113.230.000.

Di Petak 169A seluas 7,4 hektare, ditemukan 1.730 pohon dikuliti pada lahan seluas 1,4 hektare serta 980 tunggak pohon ditebang di lahan seluas 2,5 hektare. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp181.570.000.

Sementara di Petak 170A seluas 5,5 hektare, petugas menemukan 650 pohon dikuliti pada lahan seluas 0,5 hektare dan 175 tunggak pohon hasil penebangan di lahan seluas 0,5 hektare. Kerugian di petak ini ditaksir sebesar Rp55.275.000.

Secara keseluruhan, kerusakan di wilayah RPH Regaloh diperkirakan menyebabkan kerugian Rp783.713.000, sedangkan kerusakan di RPH Pasucen mencapai Rp350.075.000. Total kerugian yang dialami BKPH Regaloh pun ditaksir sebesar Rp1.133.788.000.

Saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2026), Aiptu M. Nurrosyid meminta agar perincian perhitungan kerugian dikonfirmasi langsung kepada pihak Perhutani.

“Untuk hitung kerugian coba konfirmasi lagi di Perhutani. Karena saya tidak tahu dasar dari penentuan kerugian tersebut,” imbuhnya, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengusut kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi sekaligus mencari pelaku yang bertanggung jawab atas perusakan kawasan hutan itu.

“Itu pelakunya kan tidak tahu siapa. Kami masih melakukan pendalaman,” tandasnya.

 

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close