
WARTAPHOTO.NET. PATI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda administratif tahunan. Fraksi PKB menilai forum tersebut harus menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
Kastomo mengatakan, meskipun laporan keuangan pemerintah daerah secara normatif telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak boleh direduksi hanya sebagai formalitas administratif tahunan. Forum ini adalah ruang evaluasi politik yang substansial terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan rakyat,” ujarnya.
Menurut Kastomo, Fraksi PKB telah mencermati seluruh rangkaian pembahasan Raperda tersebut. Hasilnya, fraksi menilai berbagai catatan yang sebelumnya disampaikan dalam pandangan umum fraksi, khususnya terkait akuntabilitas, efektivitas pengelolaan anggaran, dan optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah, belum sepenuhnya mendapat jawaban yang komprehensif.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah korektif yang nyata, terukur, dan berorientasi pada perbaikan sistem tata kelola keuangan.
“Masih terdapat persoalan mendasar yang menunjukkan bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan. Karena itu diperlukan langkah korektif yang nyata, terukur, dan berorientasi pada perbaikan sistemik,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Kastomo, pelaksanaan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh rekomendasi dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, konsisten, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Melalui pandangan akhir tersebut, Fraksi PKB berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.