
PATI | WARTAPHOTO.NET — Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mendadak tegang pada Senin (27/7/2026) sore. Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diwarnai gesekan dengan aparat kepolisian akibat aksi pembakaran ban bekas dan pelemparan telur busuk ke halaman kantor kejaksaan.
Awalnya, para perwakilan AMPB yang berdiri di luar pagar menyampaikan aspirasi secara bergantian dengan tertib. Dalam orasinya, massa menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati dicopot dari jabatannya. AMPB menilai Kejari Pati gagal menjalankan tugas, bersikap manipulatif, hingga diduga melakukan permainan hukum.
”Kejari Pati secara sah kami anggap sebagai pelindung koruptor,” tegas koordinator aksi, Teguh Istianto, di tengah orasinya.

Ketegangan mulai tersulut ketika sejumlah peserta aksi nekat membakar ban bekas di depan pagar kantor. Melihat kobaran api dan asap yang berpotensi menyambar kabel jaringan di atasnya, aparat kepolisian bergerak cepat memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Langkah sigap petugas tersebut justru memicu kekesalan massa hingga berujung pada aksi saling dorong antara AMPB dan aparat keamanan.
Teguh Istianto berdalih aksi bakar ban tersebut tidak berbahaya karena berlokasi jauh dari kabel dan tidak menutup jalan raya.
”Mohon maaf, ini harus dilihat bahwa aksi ini tidak berbahaya dan tidak mengganggu karena tidak dilakukan di jalan raya. Justru yang menimbulkan asap pekat adalah alat pemadam milik bapak-bapak polisi,” kilah Teguh.
Tercatat, massa AMPB berupaya membakar ban mobil maupun sepeda motor hingga lima kali. Namun, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang bersiaga.

Guna meredakan situasi, Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, turun langsung berdialog dengan orator massa. Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama tetap harus dijaga.
”Yang terpenting jangan membakar apa pun. Nanti melanggar aturan karena mengganggu ketertiban umum, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan,” tegas Kompol Ali di lokasi.
Kekesalan massa kian memuncak saat desakan agar Kajari Pati menemui mereka tak kunjung dipenuhi. Setelah menanti tanpa kepastian, massa melampiaskan kekecewaan dengan melemparkan telur-telur busuk ke dalam halaman Kantor Kejari Pati.
Situasi perlahan kondusif setelah massa AMPB memutuskan membubarkan diri secara tertib usai menggelar doa bersama. Kendati demikian, AMPB mengisyaratkan akan kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejari Pati selama lima hari berturut-turut, mulai 27 hingga 31 Juli 2026.
Reporter: Dimas
Editor: Revan Zaen