16
September
2026
Rabu - : WIB

Juwana Hadirkan Samsat Corner Modular Pertama di Jateng, Dekatkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan

wartaphoto
2026/07/30 pada Berita, Pati, wartaphoto
Peresmian Samsat Corner Modular di halaman Kantor Kecamatan Juwana (Revan/WP)

PATI | WARTAPHOTO.NET– Guna memperluas jangkauan dan meningkatkan mutu pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samsat Corner terbaru berbasis rumah modular resmi dihadirkan di Halaman Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Terobosan ini menjadi yang pertama diterapkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

​Penggunaan konsep rumah modular (seperti gerai atau kontainer pelayanan) ini dinilai sangat baik dan representatif untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat yang hendak mengurus kewajiban pajaknya.

​”Ini ada Samsat Corner terbaru. Baru ada di Provinsi Jawa Tengah yang menggunakan rumah modular seperti ini. Ternyata baik dan representatif. Ke depan, model seperti ini bisa dibangun di kabupaten/kota lain atau di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, saat meresmikan Samsat Corner Juwana dan Samsat Keliling Desa, Kamis (30/7/2026).

​Ia menjelaskan bahwa hadirnya fasilitas ini bertujuan utama untuk mendekatkan akses pelayanan publik, memangkas jarak, serta menghemat waktu warga. Sebab menurutnua, selama ini kendala utama masyarakat enggan atau terlambat membayar pajak adalah akses lokasi yang jauh serta keterbatasan waktu akibat kesibukan kerja.

​”Kalau semakin dekat, masyarakat juga semakin gampang untuk membayar pajak. Karena dekat dan waktunya singkat, itu yang kita harapkan,” tambah dia.

​Berbeda dengan armada mobil Samsat Keliling yang berpindah-pindah lokasi dari desa ke desa, Samsat Corner Juwana ini bersifat permanen dan beroperasi penuh setiap hari Senin hingga Sabtu. Adapun estimasi jam operasionalnya menyesuaikan jam kerja umum.

​Pemilihan Kecamatan Juwana sebagai lokasi perdana bukan tanpa alasan. Wilayah ini dikenal memiliki potensi objek pajak kendaraan bermotor yang tergolong paling tinggi di Kabupaten Pati.

​”Kenapa memilih di Juwana? Objeknya tertinggi. Di sini banyak pelaku usaha, kendaraan dan motornya banyak. Sehingga kita fasilitasi di tempat ini. Nanti tidak menutup kemungkinan akan berkembang Samsat Corner serupa di kecamatan lain yang potensi pajaknya juga tinggi,” terang Masrofi.

​Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pati serta Bank Jateng atas sinergi dan penyediaan fasilitas pendukung demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

​Panduan Praktis bagi Wajib Pajak
​Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan di Samsat Corner Juwana maupun gerai Samsat modular sejenis di Jawa Tengah, berikut beberapa hal praktis yang perlu diperhatikan:

​Syarat Dokumen: Wajib membawa KTP asli dan STNK asli atas nama pemilik, serta menyiapkan uang tunai atau alat pembayaran non-tunai.

​Cakupan Layanan: Hanya melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan (bukan proses ganti pelat nomor 5 tahunan).

​Keunggulan Layanan: Proses berjalan ringkas dan cepat berkat sistem modular, dirancang khusus untuk memangkas jarak tempuh warga agar semakin mudah dan taat membayar pajak.

Reporter: Putra
Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close