
PATI | WARTAPHOTO.NET – Balai Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi ruang bertemunya suara masyarakat dengan wakil rakyat pada Jumat (31/7/2026). Sekitar 150 warga hadir dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI Tahun 2026 Tahap Ke-4 yang dilaksanakan oleh Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Sri Wulan, S.E., M.M. Hadir pula narasumber ahli Dr. MA. Irfan Rahmana, M.M.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 17.15 WIB. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran warga yang mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Bagi Sri Wulan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi menjadi bagian penting dari upaya mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.
Di hadapan warga, Sri Wulan menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi sebagai anggota MPR RI.
“Penyerapan aspirasi ini menjadi kesempatan bagi saya untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi catatan dan bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang ada,” ujar Sri Wulan.
Menurutnya, pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat perlu terus dibangun agar kebijakan yang dihasilkan dapat semakin sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sri Wulan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah mendengarkan, menampung, kemudian mengawal aspirasi tersebut agar dapat menjadi perhatian dalam proses pengambilan kebijakan,” katanya.

Masyarakat Perlu Memahami Peran MPR
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan penguatan pemahaman mengenai peran dan fungsi MPR RI dalam kehidupan ketatanegaraan.
Narasumber kedua, Irfan Rahmana, menekankan pentingnya masyarakat memahami posisi dan kewenangan lembaga-lembaga negara agar aspirasi yang disampaikan dapat diarahkan melalui mekanisme yang tepat.
Menurutnya, demokrasi tidak berhenti pada proses pemilihan wakil rakyat, tetapi harus dilanjutkan dengan komunikasi antara masyarakat dan wakil yang telah diberi mandat.
“Masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan harapan kepada wakilnya. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana aspirasi tersebut disampaikan secara konstruktif sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perumusan kebijakan,” tutur Irfan.
Ia menilai, forum penyerapan aspirasi seperti yang dilaksanakan di Desa Dukuhmulyo memiliki arti penting karena mempertemukan masyarakat dengan wakilnya secara langsung.
“Pertemuan seperti ini harus menjadi bagian dari budaya demokrasi yang sehat. Masyarakat menyampaikan persoalan, wakil rakyat mendengarkan, kemudian aspirasi tersebut dikawal melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia,” jelasnya.
Irfan juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran masyarakat bahwa pembangunan membutuhkan partisipasi seluruh elemen. Pemerintah, lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling berkaitan.
Reporter: Revan
Editor: A. Muhammad