NasionalPati

Masalah Garam Impor, Pemkab Ambil Jalan Tengah Yakni Pembatasan Kapasitas Produksi

24
×

Masalah Garam Impor, Pemkab Ambil Jalan Tengah Yakni Pembatasan Kapasitas Produksi

Sebarkan artikel ini

PATI – Masuknya garam impor ke Pati melalui industri skala besar menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kondisi tersebut lantaran dikhawatirkan mengancam garam lokal.

“Semestinya membuat industri dengan skala besar di daerah untuk menyerap garam lokal. Tidak justru mendatangkan garam dari luar negeri untuk diolah di daerah,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Pati Edi Martanto, belum lama ini.

Edi Martanto mengunkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan permasalahan tersebut di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, utamanya masalah pergaraman nasional. Titik poinnyaadalah kekahawatiran banyak pihak karena masuknya perusahaan pengolah garam impor yang ada di Pati. Saat ini, menurutnya pengiriman garam yang disebut-sebut berasal dari Australia tengah berlangsung. Sedikitnya 35 ribu ton garam dari manca negara didatangkan.

“Kalau soal izin pengolahan garam kewenangannya ada di pemerintah daerah. Sedangkan untuk izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag),” katanya.

Edi menjelaskan, keberadaan perusahaan di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana itu memiliki dua jenis izin. Selain izin pengolahan garam, juga mengantongi izin impor beras.

Secara prinsip, Pemkab Pati lebih menginginkan industri besar garam yang masuk ke daerahnya dapat mendukung usaha garam rakyat. Bukan hanya petani yang didukung untuk lebih berkembang, tetapi juga melindungi industri kecil menengah (IKM) garam.

Bupati Pati Haryanto, sebelumnya menyebut telah mengkaji ulang izin pengolahan garam perusahaan besar tersebut, terutama menyangkut kapasitas produksi dan jenis produk. Dia mengungkapkan, izin awal dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Meskipun izin dikeluarkan (Pemprov) Jawa Tengah tetapi kami bisa mengkaji ulang berdasar dinamika yang berkembang. Kami sudah mengundang pihak perusahaan dan pihak terkait sehingga ada pembatasan izin pengolahan garam impor,” paparnya.

Pemkab mengambil jalan tengah dengan membatasi kapasitas produksi paling banyak 35 ribu ton per tahun. Adapun jenis produknya untuk kebutuhan industri bukan konsumsi, seperti yang diproduksi IKM di Pati.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!