
WARTAPHOTO.NET. PUCAKWANGI – Tambang yang berada di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, digeruduk oleh puluhan warga Dukuh Dayu, Desa Tunjungsekar, Senin (21/8/2023).
Puluhan warga itu meminta agar aktivitas tambang segera dihentikan.
Salah satu warga Dukuh Dayu, Muhammad Suheli mengatakan, tambang tersebut berdampak buruk bagi kehidupan warga sekitar. Sebab, tambang itu beroperasi dekat dengan permukiman warga. Sehingga itu menimbulkan polusi udara.
“Masyarakat mengeluh karena banyak polusi udara. Banyak debu yang bertaburan,” kata dia.
Menurut Heli, kesehatan warga Dukuh Dayu terganggu setelah beroperasinya tambang yang berada di tengah persawahan itu. Tambang itu sudah beroperasi satu bulan lalu.
Sementara pihak Kecamatan Pucakwangi, Pemerintah Desa Tanjungsekar dan Sokopuluhan bersama pihak kepolisian, melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Perwakilan warga dipertemukan dengan pihak penambangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Camat Pucakwangi Udhi Harsilo Nugroho mengatakan, dari hasil kesepakatan mediasi, penambangan diberikan waktu selama lima hari untuk meratakan tanah persawahan yang telah ditambang. Setelah itu aktivitas pertambangan baru diberhentikan.
“Disepakati lima hari selesai. Kemudian selama proses pengerjaan itu akan dilakukan penyemprotan air supaya debunya tidak mengganggu lingkungan,” tutur dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen