
WARTAPHOTO.net.PATI. – Ribuan massa yang berangkat menaiki 25 truk menggeruduk kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah ll Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (18/10). Mereka berasal dari Aliansi Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani Hutan se-Kabupaten Pati .
Rombongan dari Pati dan Kudus ini tiba di GOR Pesantenan Pati sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian mereka longmarch menuju ke Kantor CDK Wilayah ll Dinas DLHK Jateng dengan membentangkan spanduk bertuliskan kritikan.
Sesampainya di kantor CDK Wilayah ll DLHK Jateng, para orator mulai berorasi. Ada 5 tuntuan yang disuarakan.
Pertama, meminta Peta Indikasi dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) untuk segera direvisi.
Kedua, Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gapoktanhut yang mengajukan permohonan perhutanan sosial harus disetujui dan ditetapkan menjadi 100 persen KHDPK PS sesuai dengan luas permohonan.
Ketiga, menolak peraturan direksi Perum Perhutani Nomor 13/PER/DIR/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani Pasal 7 Ayat huruf A.
Keempat, meminta semua KTH dan Gapoktanhut harus mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan harapan.
Kelima, meminta agar tidak ada kriminalisasi terhadap anggota KTH dan atau Gapoktanhut yang dilakukan oleh Oknum Perhutani.
Kordinator aksi, Supriadi menuntut adanya audit terhadap pelaksanaan KHDPK Perhutanan Sosial dari tahun 2017 sampai dengan sekarang
“Hindarkan KHDPK ini menjadi ajang mafia-mafia yang ingin menguasai hutan dan menghisap darah rakyat untuk memakmurkan kelompoknya masing-masing. Kami mendesak kepada seluruh stakeholder terutama soal pupuk bersubsidi bagi petani jangan dibeda-bedakan. Petani hutan juga petani. Apalagi sudah ada Perpres 28 tentang sinergitas perhutanan sosial. Jadi semua stakeholder jangan main-main soal pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Ia mendorong pihak CDK Wilayah ll DLHK Jateng untuk memenuhi tuntutan mereka. Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar dan tingkatan lebih tinggi lagi jika tuntutan para petani hutan tersebut ditindaklanjuti.
Reporter: Putra
Editor: Revan Zaen