
WARTAPHOTO.NET. PATI – Dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polresta Pati musnahkan 14.350 botol minuman keras (miras). Belasan ribu botol miras itu dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di Mapolresta Pati, Jumat (22/12/2023).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu dan disaksikan oleh jajaran Forkompinda Pati.
Kombes Pol Andhika mengatakan, belasan ribu botol miras tersebut merupakan hasil operasi yang pihaknya lakukan selama satu bulan. Yakni mulai November hingga Desember tahun ini.
“Barang bukti miras ini hasil razia kurang lebih selama satu bulan. Terhitung dari bulan November sampai tadi malam,” kata dia.
Ia menjelaskan miras-miras berbagai jenis ini disita dari sejumlah toko ilegal atau tidak berizin yang ada di Kabupaten Pati.
“Ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru,” tandas dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen