
WARTAPHOTO.NET. PATI – 28 pemuda diamankan personel gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta Polresta Pati bersama Polsek Margorejo, Rabu (14/2/20234) pagi.
Puluhan pemuda ini diamankan lantaran hendak melakukan tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin mengatakan, para pemuda ini diamankan di Jalan Raya Pati – Kudus Km. 9 depan PT. Starindo Jaya Packaging, turut Desa Wangunrejo, Margorejo, Pati.
Para pemuda yang hendak tawuran itu mulanya terprovokasi dari media sosial.
Sejumlah kelompok pemuda yang melihat ajakan tawuran di media sosial itu kemudian mendatangi lokasi.
Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, petugas Polsek Margorejo mendapat laporan dari warga mengenai hal ini.
Polisi kemudian menuju ke lokasi lalu kelompok pemuda tersebut kabur ke arah kebun tebu dan jagung pinggir jalan.
“Kemudian Polsek Margorejo dibantu Satsamapta dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 28 pemuda,” ungkap Kasatreskrim
“Sebagian besar masih berstatus pelajar. Kami juga amankan 11 buah sajam dan 1 buah knuckle yang mereka bawa,” lanjut dia.
Ia menambahkan, polisi mengamankan 28 pemuda itu untuk mengantisipasi adanya tawuran dan untuk antisipasi terjadi bentrokan dengan warga.
Para pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Pati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian.
(*/wartaphoto).