
WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria berinisial KA (21) warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, tega membunuh kekasihnya R (21). Pria ini mengaku sakit hati lantaran mau ditinggal nikah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin membenarkan adanya kejadian pembunuhan di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken ini. Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (4/6/2024) pagi, di rumah tersangka.
“Tersangka dengan korban memiliki hubungan kedekatan. Di mana tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB tersangka memanggil korban ke rumah tersangka. Lalu ketika korban datang, mereka masuk ke dalam kamar dan terjadi cekcok mulut,” kata dia kepada media di RSUD RAA Soewondo.
Tidak hanya adu mulut, tersangka juga membenturkan kepala korban ke tembok hingga korban tak sadarkan diri.
“Korban kemudian dibenturkan kepalanya ke tembok sebanyak tiga kali lalu korban tidak sadarkan diri. Kemudian oleh tersangka, korban ditusuk lehernya dengan gunting. Kemudian tersangka juga mengambil pisau di dapur dan menggorokkan pisau tersebut ke leher korban,” terang Kompol M Alfan.
Kasat Reskrim menjelaskan, motif tersangka membunuh korban lantaran merasa cemburu dan emosi karena akan ditinggal nikah.
“Tersangka dan korban ini mempunyai kedekatan dan tersangka mempunyai informasi bahwa korban bertunangan dengan orang lain, sehingga tersangka emosi. Cemburu dan emosi. Pelaku dan korban masih berhubungan (berpacaran) menurut tersangka,” jelas dia.
Usai kejadian ini, pelaku kemudian diamankan oleh polisi di rumahnya dan dibawa ke Mapolresta Pati. Sementara jenazah korban diautopsi oleh tim medis RSUD RAA Soewondo dan tim Dokkes Polda Jawa Tengah.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen