
WARTAPHOTO.NET. MARGOREJO -Seorang pria ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (7/06/2024) Pagi.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria itu dibawa balai desa dan diinterogasi oleh warga. Kemudian pria ini diamankan Polsek Margorejo.
Saat dinaikkan ke mobil polisi, pria ini menjadi sasaran warga yang tersulut emosi. Kepalanya tak luput dari pukulan warga.
Radiman, salah satu warga mengungkapkan, sepeda motor yang digondol pria tersebut merupakan milik rekannya yakni Sumito.
“Pelakunya sendirian. Saat itu Sumito sedang menyiram sedangkan sepeda motornya diparkirkan di pinggir jalan. Saat motornya dibawa kabur maling itu, Sumito langsung tahu dan berusaha mengejarnya,” kata dia kepada media.
Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, menuturkan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian usai mendapatkan laporan.
“Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut dan mencegah aksi warga main hakim sendiri,” tutur dia.
Ia menjelaskan, pria yang ditangkap berinisial AW (32) warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pria tersebut hendak membawa kabur sepeda motor Honda Astrea warna hitam bernomor polisi K-5467-HH milik Sumito (57) warga Desa Sokokulon RT 01 RW 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
“Sebelum kejadian, sepeda motor diparkir di pinggir jalan desa area persawahan turut Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo dengan kuncinya masih menggantung. Tiba-tiba AW datang menuntun sepeda motor itu dan hendak membawanya kabur,” ungkap Kapolsek.
Beruntung, ada warga yang melihat aksi AW. Warga pun berteriak ada maling, hingga pelaku kabur.
Pemilik motor bersama warga kemudian lari mengejar dan berhasil menangkap tersangka.
“Atas kejadian tersebut tersangka diamankan Polsek Margorejo untuk proses lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian sebagaimana Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP,” tandas dia.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad.