
WARTAPHOTO.NET. TLOGOWUNGU – Polresta Pati mengamankan belasan sepeda motor yang diduga tanpa disertai surat-surat lengkap. Motor-motor itu tertata di dalam sebuah truk yang terparkir di halaman rumah warga Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, pihaknya menemukan 17 sepeda motor berbagai jenis itu pada Selasa (8/7/2024) siang.
“Awalnya kami mendapatkan informasi adanya sebuah truk yang mengangkut beberapa kendaraan roda dua terparkir di Tajungsari, Tlogowungu. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, dan didapati tidak memiliki dokumen yang lengkap,” kata dia, Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan seorang warga setempat yang berinisial AM (28). Pria ini merupakan sopir truk yang memuat motor-motor tersebut.
“AM mengambil kendaraan tersebut dari luar Pati. Sebelumnya secara bertahap (motor-motor itu) dikumpulkan yang rencananya motor-motor tersebut akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur,” jelas Kompol Alfan.
Menurut Kompol Alfan, AM sudah dua kali melakukan pengangkutan motor-motor tanpa disertai surat lengkap yang akan dikirim ke luar pulau.
“Yang bersangkutan mengaku sudah dua kali melalukan pengangkutan. AM sendiri hanya mengantar. Yang bersangkutan mendapatkan upah Rp 1 juta per motor,” ucap dia.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami terkait kasus ini.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen
Foto : Dok. Polresta Pati