
WARTAPHOTO.NET. PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati temukan belasan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai pengurus Partai Politik (Parpol).
Hal ini diungkap oleh ketua Bawaslu Pati Supriyanto, kepada media, Senin (6/8/2024). Ia menjelaskan, Bawaslu tidak hanya mendapati belasan Pantarlih yang tergabung dalam parpol saja, namun juga menemukan adanya Pantarlih yang tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung.
Temuan ini didapatkan saat pihaknya melalukan pengawasan coklit daftar pemilih pada Pilkada 2024 selama satu bulan, yaitu pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli.
“Dalam pengawasan ini, ditemukan 2 Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung. Ada juga 12 Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus Parpol, tim kampanye/tim pemenangan. Pengawasan ini kami lakukan bersama dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),” kata dia.
Supri menuturkan, terkait temuan itu telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti.
Seperti pantarlih yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang bersangkutan telah berupaya meminta partai politik untuk menghapus data keanggotaannya. Sementara dua pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung juga telah diberikan saran perbaikan.
Ia menjelaskan, dalam pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pati menggunakan strategi Pengawasan Melekat (Waskat), Uji petik dan Patroli Kawal Hak Pilih.
“Hasilnya, 67.873 Kepala Keluarga (KK) sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker. Kemudian terdapat 57 KK sudah dicoklit namun belum ditempel stiker,” jelas Supriyanto.
Di sisi lain, lanjut dia, selama pengawasan tahapan ini Bawaslu Pati dan jajaran telah menerbitkan sebanyak 1.624 Form A, 67 Form Cegah, 22 Surat Imbauan, dan 12 Saran Perbaikan.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad