
WARTAPHOTO.NET. PATI – Komplotan pemuda diduga gengster yang melakukan pembacokan terhadap tiga remaja di depan SPBU Cangkring, Desa Widorokandang, Pati, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, akhirnya ditangkap polisi.
Polresta Pati menangkap enam tersangka yang melakukan pembacokan terhadap korban berinisial AT (16), AA (16), dan RP (17) warga Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati, M Alfan Armin menyebut, dari enam tersangka, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sementara empat tersangka yang terkategori dewasa antara lain DF (19) warga Panggungroyom Wedarijaksa, BP (18) Warga Sarirejo Pati, FA (18) Warga Plangitan Pati, dan RA (19) Warga Gabus.
Masing-masing pelaku, berperan sebagai pembacok korban. Sementara dua orang yang berstatus “anak berkonflik dengan hukum” berperan melakukan pembacokan sekaligus pemilik senjata tajam.
Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan corbek yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Para pelaku akhirnya dijerat dengan Pasal Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara maksimal 7 tahun.
Untuk diketahui, video penganiayaan yang dilakukan para tersangka sempat viral di media sosial. Dalam video itu, tampak sekelompok remaja mengeroyok korbannya dengan menendang dan membacokkan senjata tajamnya. Di sepanjang jalan, mereka juga mengacungkan sajam, menyalakan kembang api, dan menggeber sepeda motornya.
Kronologi pembacokan
Adapun kronologi pembacokan itu bermula saat ketiga korban hendak pulang dari Pati kota kembali ke Jakenan. Saat berpapasan dengan para tersangka, dengan tanpa sebab mereka mendadak dihentikan dan dihadang rombongan kelompok konvoi kendaraan di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Sampang.
Karena panik, ketiga korban berlari dan sembunyi di SPBU Cangkring. Namun, keberadaan mereka diketahui oleh kelompok tersebut yang langsung memukuli dan membacok punggung korban. Setelah melakukan tindakan tersebut, para pelaku langsung pergi.
“Ketiga korban mengalami luka-luka bacok dan langsung berobat ke Puskesmas Kecamatan Jakenan. Dua korban dirawat di Puskesmas Jakenan sedangkan satu korban lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Agung Juwana dikarenakan luka robek cukup dalam,” ucap dia.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad