
WARTAPHOTO.NET. PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membatalkan kebijakan lima hari sekolah. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) perihal penyesuaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan keagamaan.
Dalam surat tertanggal 8 Agustus dengan nomor 400.3.1/303/M itu, tertulis bahwa telah dilakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Hasilnya Pemkab Pati mengembalikan hari sekolah, ke enam hari sekolah.
Sebagaimana diketahui, kebijakan lima hari sekolah baru diterapkan sejak 14 Juli 2025. Setelah dibatalkan, mulai Senin (11/8/2025) mendatang, para pelajar PAUD, SD, dan SMP di Pati akan kembali bersekolah enam hari dalam sepekan, yaitu Senin sampai Sabtu.
Adapun SK pembatalan lima hari sekolah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim, di Kantor PCNU Pati, Jumat (8/8/2025) siang.
Untuk diketahui, saat kebijakan 5 hari sekolah masih menjadi wacana, muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa kegiatan keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) akan terganggu. Sebab, dengan lima hari sekolah, jam belajar dipadatkan. Sehingga, sepulang sekolah anak sudah terlalu lelah untuk mengikuti kegiatan di TPQ atau Madin.
Menyikapi hal tersebut, PCNU Pati membentuk tim kajian pendidikan untuk menelaah plus minus kebijakan 5 hari sekolah. PCNU juga melibatkan anggota dari LP Ma’arif NU, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Badko TPQ. Selain itu, Disdikbud juga memiliki tim evaluasi tersendiri. Hasil kajian kemudian disinkronisasikan.
“Setelah mendengar beberapa pihak, bahwa tahun ajaran 2025/2026 kembali mengembalikan jam lima hari sekolah. Senin depan tanggal 11 Agustus mulai kami terapkan di bawah dinas pendidikan,” kata Plt Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono.
Andrik menjelaskan, penyerahan SK kepada PCNU ini untuk menyampaikan bahwa ada perubahan kebijakan. Sehingga kebijakan yang diambil ini dapat ketahui masyarakat.
“Dari dinas pendidikan menyampaikan pesan dari Pak Bupati di kantor PCNU Pati terkait SK Bupati Pati tentang hari sekolah yang kemudian dikembalikan ke 6 hari sekolah,” terang dia.
Sementara itu, Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim mengapresiasi adanya penyesuaian kebijakan hari sekolah tersebut. Menurut dia, penyesuaian ini bisa menjadikan pendidikan agama lebih baik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pati yang telah berkenan untuk memberikan satu keputusan yang terbaik terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati agar berjalan dengan baik terutama pendidikan keagamaan, TPQ dan Madin,” kata dia.
Kiai Yusuf menyebut, setelah lima hari sekolah diberlakukan, banyak masukan dari masyarakat. Sehingga menurut dia, evaluasi ini merupakan keputusan tepat.
Menurut KH Yusuf Hasyim, dalam lima hari sekolah, banyak anak-anak yang tidak memanfaatkan libur hari Sabtu untuk kegiatan penguatan karakter atau kegiatan yang sifatnya produktif.
“Anak-anak lebih banyak main handphone, tidak produktif lah. Ini mengkhawatirkan. Padahal Pak Bupati sendiri sudah buat surat edaran tentang penguatan karakter di keluarga,” tutur dia.
Untuk diketahui, SK pembatalan 5 hari sekolah tersebut juga memuat tentang kolaborasi satuan pendidikan dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat karakter anak. Satuan pendidikan formal diminta untuk bersinergi dengan TPQ, Madin, Pesantren, Sekolah Minggu, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.