
WARTAPHOTO.NET. GABUS – Dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster diamankan warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) pukul 23.30 WIB.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NAP (14) dan AH (13), warga Kecamatan Tambakromo.
Informasi adanya dugaan gangster tersebut pertama kali muncul melalui laporan warga yang tersebar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta dan piket fungsi Polresta Pati langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran kejadian. Setibanya di Balai Desa Karaban, polisi mendapati dua remaja sudah berada dalam pengawasan warga.
Kedua remaja itu kemudian dievakuasi petugas dari lokasi untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri. Keduanya langsung dibawa ke Polresta Pati guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati Ipda Sismiyarto, mengatakan bahwa pendalaman kasus kini ditangani Sat Reskrim Polresta Pati.
“Untuk dugaan keterlibatan para remaja ini dalam aksi gangster masih kami dalami. Semua proses akan dilakukan secara profesional,” kata dia.
Menurut Ipda Sismiyarto, tidak ada korban maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
“Sejauh ini nihil korban jiwa dan kerugian materiil. Namun potensi gangguan kamtibmas tetap kami antisipasi,” jelas dia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang segera melapor tanpa melakukan tindakan berbahaya.
“Kami mengimbau warga agar selalu melaporkan jika ada kejadian mencurigakan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian,” imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Ipda Sismiyarto menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi wilayah tetap aman.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keamanan lingkungan adalah prioritas kami,” tutup dia.
(*/wartaphoto).