16
September
2026
Rabu - : WIB

Advokat Surabaya Cak Sholeh Turut Kawal Persidangan Botok dan Teguh di PN Pati

wartaphoto
2026/01/07 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Advokat asal Surabaya, Jawa Timur, Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh turut menghadiri proses persidangan pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri Kelas IA Pati, Rabu (7/1/2026).

Sholeh berharap proses persidangan tidak berkepanjangan sehingga Botok dan Teguh Istiyanto bisa dibebaskan.

“Sudahlah, wong toh sudah jalani di dalam, maka kalau bisa eksepsi itu dikabulkan supaya sidang tidak berkepanjangan dan Mas Botok dan Teguh bisa dibebaskan,” kata dia.

Sholeh mempertanyakan kasus yang menimpa Botok CS, karena aksi pemblokiran jalan tidak hanya terjadi di Pati.

“Kemarin di Surabaya buruh-buruh demo tentang kenaikan UMK. Juga menutup jalan lebih dari 30 menit. Jalanan Surabaya macet total. Tidak ada yang kena pidana,” jelasnya.

“Dulu demo Lapindo, hari-hari nutup jalan, sampai tol itu macet, orang yang bawa ikan semuanya dibuang karena busuk,” imbuh dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kelas IA Pati, Retno Lastiani mengatakan bahwa setelah sidang kedua ini, Pengadilan Negeri Pati akan menggelar sidang lanjutan pada Rabu (14/1/2026) mendatang.

“Kemudian selanjutnya ditunda hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 jam 09.00 WIB pagi dengan agenda persidangan tanggapan dari penuntut umum terhadap keberatan atau perlawanan,” ujar Retno.

Sebagai informasi, sebelumnya para terdakwa didakwa dengan pasal dakwaan alternatif yakni melanggar pasal 192 ke 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau melanggar ketentuan pasal 160 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau melanggar ketentuan pasal 169 ayat 1 KUHP.

Reporter : Arton
Editor : A. Muhammad.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close