
WARTAPHOTO.NET. PATI – Mobil tahanan Kejaksaan Pati terlibat kecelakaan dengan sepeda motor jenis matic di jalan Raya Pati – Kudus, Rabu (7/1/2026) sore.
Diketahui, pengendara motor honda beat dengan nomor polisi K 3461 LU, Siti M (70) adalah warga asal Perumda Sukoharjo, Kecamatan Margorejo. Ia mengalami luka-luka di bagian tangan dan kaki hingga harus dilarikan ke rumah sakit KSH Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor melaju dari timur hendak masuk ke gang Sukoharjo, sementara mobil tahanan Kejaksaan hendak putar balik setelah melaksanakan persidangan.
Motor honda beat tersenggol di separator jalan, tepat di U-Turn perempatan lalu lintas depan Kantor Pengadilan Negeri Pati.
“Kondisi korban sudah kami cek, mengalami luka-luka lecet di tangan dan kaki. Saat ini sedang dilaksanakan rontgen secara menyeluruh untuk memastikan kondisinya,” terang Iptu Moch Apri Hermawan.
Petugas Unit Laka Lantas Polresta Pati lakukan mediasi memastikan bahwa komunikasi antara Kejaksaan dan keluarga korban berjalan dengan baik.
“Saat ini kami bersama Bapak Kasi Intel dari Kejaksaan dan keluarga korban, memastikan situasi dan komunikasi berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, sampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pati akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban.
“Kami dari kejaksaan tentunya melakukan langkah cepat dengan memberikan pertolongan kepada ibu korban. Kami sudah memastikan bahwa penanganan di rumah sakit berlangsung dengan baik,” ujar Rendra Pardede.
Rendra juga menyatakan bahwa biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh asuransi akan dibayar oleh Kejaksaan Negeri Pati.
Mengingat kecelakaan tersebut terjadi secara tidak sengaja, dan Rendra Pardede telah menjenguk korban di rumah sakit.
Reporter : Dimas
Editor : Revan Zaen