
WARTAPHOTO.net. Pati — Komisi D DPRD Kabupaten Pati turut menyoroti adanya pungutan komite sekolah di SMPN 1 Tayu yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, meski pihak sekolah menyebut iuran tersebut bersifat sukarela.
Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan kekhawatirannya terhadap praktik tersebut. Ia menilai pungutan tidak semestinya dibebankan kepada siswa, terlebih sekolah telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Bahasanya sukarela. Tetapi BOS di sini tinggi, anggarannya sekitar Rp1 sekian miliar. Kenapa masih narik lagi? Kalau yang mampu mungkin tidak apa-apa, tapi yang tidak punya kan kasihan. Ini sekolah pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah menyatakan bahwa temuan itu akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah agar pengelolaan iuran komite lebih transparan dan tidak membebani siswa dari keluarga kurang mampu.