16
September
2026
Rabu - : WIB

11 Kasus Kusta Terdeteksi di Pati, Ini Ciri-cirinya

wartaphoto
2026/03/27 pada Berita, Pati, wartaphoto

​WARTAPHOTO.NET. PATI – Penyakit kusta yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae ditemukan di Kabupaten Pati. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, telah ditemukan 11 kasus kusta baru.

​Angka ini menambah daftar kasus setelah sebelumnya pada tahun 2025, tercatat sebanyak 37 kasus yang tersebar di hampir seluruh kecamatan. Dari data tahun lalu, lima pasien di antaranya bahkan telah mengalami kecacatan fisik.

​”Kusta bisa menyerang siapa saja, baik anak-anak maupun dewasa. Pada 2025, kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kayen dengan 6 kasus. Dari total 37 pasien, 32 di antaranya tanpa cacat, sementara 5 lainnya mengalami kecacatan,” ujar Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pati, Yanti.

​Kusta menyerang saraf tepi manusia. Gejala awalnya sering kali dianggap sepele karena kemiripannya dengan penyakit kulit lain. Namun, ada satu perbedaan mendasar yang menjadi ciri khas kusta yaitu mati rasa.

​”Gejala khusus kusta adalah gangguan saraf. Jika muncul bercak dan tidak terasa sakit saat dicubit, itu indikasi. Berbeda dengan panu yang masih terasa, kusta benar-benar mati rasa,” jelas Yanti.

​Mengingat sifatnya yang merusak saraf, penderita sering kali tidak sadar jika bagian tubuhnya terluka. Hal inilah yang memicu infeksi parah hingga menyebabkan kecacatan.

​Meskipun persentase penularannya relatif kecil, masyarakat diminta tetap waspada. Bakteri kusta menular melalui kontak fisik erat yang terjadi secara terus-menerus dalam waktu lama, serta melalui droplet (percikan cairan pernapasan).

​Kusta memiliki masa inkubasi yang sangat panjang. Bakteri yang masuk ke tubuh hari ini mungkin baru menunjukkan gejala klinis dalam waktu 5 hingga 7 tahun ke depan. Kondisi lingkungan yang tidak bersih menjadi faktor pendukung berkembangnya bakteri ini.

​Dinkes Kabupaten Pati memastikan bahwa pemeriksaan dan pengobatan kusta di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), seperti Puskesmas atau bidan desa.

​Proses pengobatannya memang memakan waktu lama, berkisar antara satu hingga dua tahun. Yanti juga mengingatkan pasien agar tidak perlu khawatir dengan efek samping obat yang sementara dapat mengubah warna kulit menjadi lebih gelap.

​”Penyakit ini bisa disembuhkan. Saat ini kami menggencarkan layanan seperti Rapid Village Survey (RVS), Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu,” tambahnya.

Reporter: Putra
Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close