
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sore itu, Kamis (26/3/2026), jam digital di ponsel Khoirun Niam (38) menunjukkan pukul 16.54 WIB ketika sebuah panggilan dari nomor tak dikenal masuk.
Di ujung sambungan telepon, sebuah suara berwibawa mengaku sebagai petugas pajak. Si penelepon mengabarkan bahwa timnya akan segera datang untuk memberikan penjelasan terkait pelaporan pajak pribadi Niam.
Kala itu, pria asal Desa Plukaran, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati ini sama sekali tak menaruh curiga. Dia tak berpikir macam-macam, sebab ia memang belum melaporkan pajak pribadinya tahun itu. Terlebih, si penelepon tahu betul detail data pribadinya, sehingga dia mengira penelepon itu betul-betul pihak berwenang.
“Saat menelepon, penipunya tahu total transaksi yang saya lakukan berapa. Kemudian NPWP dan NIK saya juga dia tahu,” kenang Niam ketika dijumpai Wartaphoto.net di kediamannya, Rabu (20/5/2026).
Namun, obrolan yang mulanya terkesan lumrah seperti pelayanan publik pada umumnya itu berubah menjadi petaka. Begitu panggilan ditutup, layar ponsel Niam mendadak ngeblank, gelap dan tak merespons.
Ketika sistem ponselnya telah kembali normal, Niam yang panik pun buru-buru memeriksa aplikasi BRImo miliknya.
Benar saja, Niam merasa jantungnya seperti copot. Saldo senilai Rp1,8 juta di rekeningnya telah menguap tanpa jejak.
“Akhirnya saya datang ke BRI untuk melapor. Katanya akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Pengalaman Niam adalah satu dari sekian banyak potret kelam di balik kemudahan era digital. Pada era kiwari, perbankan bisa dibilang berada dalam genggaman tangan. Urusan transfer, pembayaran, dan lain-lain bisa tuntas lewat ketukan jari di layar ponsel.
Sayangnya, di balik kepraktisan ini, ada celah yang membayangi saat kita lengah. Pelaku kejahatan siber bermodus penipuan daring (cyber fraud) terus mengintai mencari korban baru.

Tips Hindari Penipuan
Menyikapi fenomena ini, Area Head (Kepala Area) BRI Pati Regional Office (Kantor Wilayah) Semarang, Ahmad Muflihin Taiyeb, angkat bicara. Pria yang memimpin wilayah kerja Pati, Rembang, Blora, dan Cepu ini membagikan empat benteng pertahanan utama agar nasabah tidak mudah terjerat rayuan penipu:
Pertama, Pantau Kanal Resmi: Selalu cek media sosial resmi BRI yang rutin memperbarui informasi mengenai modus penipuan terbaru.
“Kami terus melakukan sosialisasi lewat medsos dan edukasi langsung oleh para Mantri di lapangan,” kata Ahmad.
Kedua, Haramkan Berbagi OTP dan Klik Link Asing: Jangan pernah memberikan kode One-Time Password (OTP) atau mengeklik tautan (link) mencurigakan, bahkan jika dikirim oleh orang terdekat.
Penipu kerap memancing dengan berita heboh atau promo tak masuk akal, seperti tautan membeli emas harga miring. “Nah, yang seperti itu jangan sekali-kali diklik,” tegasnya.
Ketiga, Gembok Data Pribadi: Jaga ketat kerahasiaan NIK, nomor handphone, nama ibu kandung, password, hingga PIN ponsel Anda.
Keempat, Metode Pasif Saat Menerima Telepon Asing: Jika terlanjur mengangkat telepon dari nomor tak dikenal, jangan pernah memancing dengan menyebutkan nama atau identitas kita duluan.
“Tanya dulu, ini dari siapa. Biarkan penelepon yang menjelaskan identitas dan tujuannya. Kita jangan terpancing memberikan informasi di awal,” saran Ahmad.
Metode Edukasi Berbasis Cerita
Maraknya kasus cyber fraud yang menyasar masyarakat awam memantik perhatian dari kalangan akademisi. Khairul Anwar, dosen Ekonomi STAI Ki Ageng Pekalongan (STAIKAP), menilai pihak perbankan perlu mengubah strategi komunikasi dalam mengedukasi nasabah.
Menurut Khairul, tips aman yang ditulis dengan bahasa formal, panjang, dan terlalu teknis kerap kali tidak sampai ke telinga masyarakat akar rumput.
Padahal, korban penipuan siber terbesar justru berada di kalangan yang tidak terlalu melek teknologi, misalnya ibu rumah tangga dan pedagang kecil.
“Menurut saya, bank harus pakai pendekatan story telling (bercerita) dan konten pendek. Contohnya, buat konten ‘Cerita Pak Budi yang ketipu link undangan nikah’. Sebab orang akan jauh lebih ingat cerita daripada poin-poin instruksi,” jelas Khairul.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa edukasi nasabah tidak akan menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Proteksi terhadap nasabah harus dimaksimalkan oleh pihak bank dengan terus memperkuat sistem keamanan mereka.
Pada akhirnya, keamanan bertransaksi pada era digital ini adalah kerja dua arah: nasabah yang semakin terliterasi dalam mengenali pola tipu daya serta pihak perbankan yang terus berupaya meningkatkan sistem keamanan digital demi memberikan rasa aman bagi nasabah.
Reporter: Angga
Editor: Revan Zaen