
WARTAPHOTO.NET. PATI – Rencana revitalisasi trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, mendapat dukungan dari DPRD setempat. Proyek yang akan dibiayai melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu diwacanakan mengusung konsep kawasan pedestrian seperti Malioboro, Yogyakarta.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai penataan kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang publik yang lebih hidup. Salah satu gagasan yang diusulkannya adalah penyelenggaraan Car Free Night (CFN) pada malam-malam tertentu.
“Kalau konsepnya seperti Malioboro, mungkin pada malam tertentu bisa diterapkan Car Free Night. Nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan atau kegiatan lainnya,” ujar Joni.
Menurutnya, keberadaan CFN berpotensi menjadi pusat keramaian baru di Kabupaten Pati. Selain memberikan ruang rekreasi bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.
“Konsep itu bagus karena bisa menjadi pusat hiburan, pusat keramaian, sekaligus ruang bagi UMKM. Apalagi Pati belum memiliki pusat perbelanjaan seperti mal,” katanya.
Joni menjelaskan, apabila konsep tersebut diterapkan, arus lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman perlu diatur. Kendaraan bermotor dapat dialihkan ke ruas jalan lain, seperti Jalan Diponegoro, sehingga kawasan pedestrian dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kalau malam diberlakukan Car Free Night, mungkin kendaraan tidak diperbolehkan melintas di Jalan Panglima Sudirman dan dialihkan ke jalur lain,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama dari proyek revitalisasi trotoar adalah meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Joni juga mengungkapkan hingga kini pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Pati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) terkait pembahasan teknis proyek tersebut masih belum digelar.
“Pertemuan tahap kedua hingga saat ini belum diadakan oleh Pak Bupati maupun DPUTR,” pungkasnya.