
PATI | WARTAPHOTO.NET – Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama DPRD Kabupaten Pati dijadwalkan bakal bertandang ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemenko PMK/Kemendes PDT) untuk mengonsultasikan mekanisme serta regulasi pelaksanaannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Pati tersebut direncanakan bergulir pada Maret 2027 mendatang. Langkah koordinasi ke pemerintah pusat ini krusial agar seluruh tahapan memiliki payung hukum yang kuat.
“Kami dari unsur pemda bersama anggota DPRD Pati minggu depan, tanggal 20 Agustus, akan ke Kementerian Desa untuk menindaklanjuti pelaksanaan pemilihan kepala desa Maret 2027. Kami bareng-bareng menanyakan masalah peraturannya,” ujar Chandra. Jumat (14/8/2026) Siang.
Chandra membeberkan, terdapat 65 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Pati yang akan menggelar Pilkades serentak pada 2027. Dari seluruh kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Batangan yang tidak masuk dalam daftar penyelenggara.
Wilayah yang bakal menggelar pemilihan meliputi Kecamatan Cluwak, Dukuhseti, Gunungwungkal, Tayu, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa, Gembong, Tlogowungu, Margorejo, Juwana, Jakenan, Jaken, Winong, Pucakwangi, Gabus, Tambakromo, Kayen, Sukolilo, hingga Kecamatan Pati.
“Ada 65 desa di 20 kecamatan, minus Kecamatan Batangan. Posisi yang saat ini dijabat oleh Plt kepala desa nantinya akan kita isi (pejabat definitif) sebelum Maret 2027,” jelasnya.
Tak hanya Pilkades serentak, Pemkab Pati juga tengah menggembleng persiapan untuk menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu (PAW) di 20 desa. Skema PAW ini ditargetkan rampung lebih awal guna mengisi kekosongan kepemimpinan desa sebelum gelaran Pilkades serentak Maret 2027 dimulai.
“Untuk PAW di 20 desa, saat ini masih terus kita koordinasikan dan rapatkan intensif di tingkat desa maupun kecamatan,” pungkas Chandra.
Langkah percepatan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi tertutup yang telah digelar Pemkab Pati bersama pihak terkait di Ruang Kembangjoyo, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pati, pada 13 Agustus lalu.
Reporter: Dimas
Editor: Revan Zaen