
PATI | WARTAPHOTO.NET – PT Misaja Mitra menegaskan proses penerimaan karyawan di perusahaan yang berada di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, tidak dipungut biaya.
Penegasan tersebut disampaikan Vice President PT Misaja Mitra, Budiono, setelah perusahaan menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Jumat (2/10/2026).
“Di sini kerja tidak ada pungutan. Kalau ada pungutan begini itu bukan dari kita,” kata Budiono di hadapan massa aksi.
Ia mengatakan perusahaan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawan.
Menurut hasil audiensi yang dibacakan perwakilan AMPB, masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan dalam proses perekrutan dapat menghubungi pihak yang disebut terlibat untuk meminta pengembalian uang.
Dalam audiensi tersebut, enam orang disebut telah menerima pengembalian uang.
Budiono juga menyampaikan bahwa perusahaan telah memberhentikan Joko yang disebut berkaitan dengan persoalan penerimaan karyawan tersebut.
Selain persoalan pungutan, hasil audiensi juga membahas kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
PT Misaja Mitra disebut akan mengutamakan warga di sekitar perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja. Kesepakatan itu juga mencakup warga Waturoyo yang sebelumnya disebut mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Perwakilan AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan pihaknya meminta persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi.
Sementara itu, sejumlah orang yang sebelumnya menyerahkan uang disebut telah menerima pengembalian. Enam orang yang menerima pengembalian tersebut menyatakan bersedia tidak melanjutkan persoalan ke proses hukum.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, AMPB menyampaikan hasil audiensi kepada massa yang mengikuti aksi di depan PT Misaja Mitra.
Reporter: Arton
Editor: A. Muhammad