16
September
2026
Rabu - : WIB

Nekat Jualan Miras saat Ramadan, Warung di 2 Kecamatan Dirazia Polresta Pati

wartaphoto
2023/04/01 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Satuan Samapta Polresta Pati kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di beberapa warung wilayah Kecamatan Pucakwangi dan Jakenan, pada Jumat (31/3/23).

Kegiatan itu sebagai wujud tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya banyak penjual miras yang beroperasi di bulan Ramadan ini.

Sebanyak 62 botol minuman keras berbagai jenis berhasil disita. Di antaranya 55 botol arak, 1 botol Kawa-kawa Anggur Hijau, 1 botol Anggur Merah dan 5 botol beras kencur.

Kepala Sat Samapta Polresta Pati, AKP Purwito, mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menyisir warung-warung yang ada di dua kecamatan tersebut. Pihaknya mendapati tiga warung yang menjual minuman keras.

“Berdasarkan penelusuran tersebut, kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras. Dua terletak di Kecamatan Pucakwangi dan satu di Kecamatan Jakenan,” kata dia.

Dengan dilakukannya operasi ini, Purwito meminta pemilik warung menghentikan aktivitasnya dalam menjual minuman keras. Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjaga kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadan ini. Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya meminimalkan potensi gangguan keamanan dan masyarakat dapat menjalankan puasa di lingkungan yang aman serta nyaman,” tandas dia.

(*)

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close