
WARTAPHOTO.NET. PATI – Suwandi (60), seorang warga Desa Sarirejo, Kecamatan/Kabupaten Pati ini motornya raib digondol maling saat dirinya menonton pertunjukan ketoprak di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu.
Kejadian itu pada Kamis 2 November 2023 lalu, sekira pukul 22.15 WIB.
Kapolsek Tlogowungu, Iptu Mujahid mengungkapkan, unit Resmob Satreskrim Polresta Pati telah mengamankan pelaku seorang pria berinisial S alias Badengak (49) warga Bangsri, Kabupaten Jepara.
“Pada tanggal 11 November 2023 Tim Resmob Jatanras Polresta Pati telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Badengak. Dari hasil interogasi menerangkan bahwa (pelaku) pernah melakukan pencurian di Tlogorejo saat pertunjukan ketoprak,” kata dia, Kamis (23/11/2023).
Iptu Mujahid menjelaskan, atas peristiwa pencurian sepeda motor Yamaha Vega-R tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
“Sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada SB warga Desa Sumur Cluwak, dan berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya,” ucap dia.
Kapolsek Tlogowungu menambahkan, atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(*/wartaphoto).