
WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria berinisial J (57), warga Kabupaten Kudus, dikeroyok massa karena tertangkap basah mencuri motor di Desa Gebang, Kecamatan Gabus, Pati.
Video rekaman J yang dikerumuni warga Gebang itu pun viral di media sosial, Selasa (12/12/2023) pagi.
Seperti di akun instagram Patihits, video itu sudah ditonton sebanyak 70,6 ribu kali dengan ribuan like dan puluhan komentar, pada pukul 13.00 WIB.
”Maling motor malam tadi tertangkap dan diberi salam olahraga di balai Desa Gebang,” tulis akun instagram Patihits.
Kapolsek Gabus, AKP Daffid Paradhi membenarkan peristiwa ini. Ia mengatakan, motor yang dicuri oleh J adalah Yamaha Vega-ZR bernomor Polisi K-2650-US. Motor itu adalah milik Suparjo, warga Desa Plumbungan, Kecamatan Gabus.
Ia menjelaskan, saat itu motor milik Suparjo dibawa anaknya, Ahmad Adit Arya Saputra untuk menonton pertunjukan ketoprak di Desa Gebang. Motor Vega itu lalu diparkiran di samping rumah warga setempat dalam keadaan terkunci stang.
”Kemudian, Ahmad Adit Arya Saputra meninggalkan sepeda motor tersebut untuk menonton pertunjukan ketoprak yang berada di jalan Desa Gebang. Namun sekira pukul 23.00 WIB, ia melihat seseorang mengambil sepeda motornya,” kata AKP Daffid.
Melihat motornya digondol maling, lanjut AKP Daffid, Ahmad Adit Arya Saputra kemudian lari bersama kawannya untuk mengejar pelaku. Setelah dekat dengan pelaku, mereka menendang pelaku hingga jatuh.
Selanjutnya, pelaku diamankan oleh warga ke balai Desa Gebang. Di sana warga turut emosi dan memberikan beberapa bogem mentah kepada pelaku.
Polisi menduga pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu. Sebab, kunci asli masih dibawa oleh korban.
Pelaku pun diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas dia.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad.