16
September
2026
Rabu - : WIB

Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa, Diduga Tak Kuat Beban Tugas

wartaphoto
2024/03/03 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI –  Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati mengalami gangguan jiwa atau psikologis usai pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Dia adalah MAH, seorang pria yang bertugas di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kabupaten Pati bagian utara.

MAH akhirnya dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo.

Kepala Ruang Sakura RSUD Soewondo Pati, Sudarwati mengatakan, MAH disinyalir mengalami gangguan psikologis usai mempunyai banyak tugas. Baik tugas sebagai anggota KPPS maupun tugas kuliah sebagai mahasiswa.

”Penyebabnya terkena gangguan jiwa disinyalir banyaknya tugas yang diemban mulai dari tugas kuliah dan tugas sebagai KPPS yang dilanjutkan mengerjakan Sirekap,” kata dia, Jumat (1/3/2024) kemarin.

Ia menjelaskan, karena banyaknya tugas yang diemban oleh pasien, akibatnya pasien tersebut sering marah-marah. Dia  cenderung tempramental dan tidak percaya diri. Bahkan sempat membahayakan dirinya sendiri.

Pihak keluarga akhirnya membawa pasien tersebut ke RSUD RAA Soewondo Pati.

”Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban, tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas sirekap salah satunya kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati.

Dia menambahkan, pasien ini dirawat sesuai standar prosedur oprasional (SPO) rumah sakit. Yaitu seperti diberikan injeksi kemudian ditenangkan dan dilakukan restrain pasien jiwa.

”Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misalkan membenturkan kepalanya ketembok,” tutur dia.

Berdasarkan data rawat inap UPT RSUD Soewondo Pati, pria ini dirawat inap selama enam hari. Yaitu pada tanggal 23 Februari 2024 hingga 29 Februari 2024.

Usai menjalani perawatan di RSUD Soewondo, tim medis akhirnya merekomendasikan kepada keluarga pasien agar MAH dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang. Hal ini agar pasien mendapatkan pelayanan terapi lebih lanjut seperti mendapatkan terapi Electroconvulsive Therapy (ECT).

Reporter : Putra
Editor: A. Muhammad.

Foto : Istimewa

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close