
WARTAPHOTO.NET. PATI – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati turut laporkan Lukman Edy ke polisi. Mereka datang ke Mapolresta Pati, Rabu (7/8/2024) siang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan, pihaknya melaporkan mantan Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PKB tersebut karena telah mencemarkan nama baik partai.
”Sebelumnya saudara Lukman Edy di Jakarta membuat statemen pada tanggal 31 Juli. Ada beberapa statemen yang kita laporkan secara tertulis,” kata dia kepada media.
Ia menyebut, ada enam poin dalam pelaporan itu. Salah satunya, pernyataan Lukman Edy soal masalah keuangan PKB yang dinilai tidak transparan.
”Ada beberapa poin, dari A sampai F. Tentang hal-hal menurut kami tidak benar yang disampaikan oleh Lukman itu,” ungkap dia.
Bambang berharap laporan ini segera diproses oleh pihak kepolisian. Sebab menurut dia, pernyataan mantan sekjen DPP PKB itu sangat merugikan para kader PKB.
“Harapan kami segera diproses secara hukum yang berlaku. Karena pernyataan itu merugikan PKB. Kami sudah berjalan dengan AD/ART, tapi beliau mengatakan sebaliknya,” pungkas dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.